Wacana Pemekaran Kota Luwuk Sebagi Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur

Wacana Pemekaran Kota Luwuk Sebagi Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur
Editorial

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Luwuk – Kota Luwuk yang terletak di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, merupakan pusat pemerintahan kabupaten tersebut. Sebagai ibu kota Kabupaten Banggai, Luwuk memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat administratif tetapi juga sebagai kota yang terus berkembang.

Luwuk berada di wilayah ujung timur Pulau Sulawesi dan diperkirakan menjadi bagian dari sejarah baru jika proses pemekaran Kota Luwuk dari Kabupaten Banggai terwujud.

Isu pemekaran ini muncul bersamaan dengan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur, dan Luwuk dianggap sebagai salah satu opsi untuk menjadi ibu kota provinsi baru tersebut. Dikutip Pikiran Rakyat Garut dari Youtube Mari Banding (21/12/2024) Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sebuah wilayah dapat dimekarkan menjadi kota, yaitu syarat kewilayahan dan kapasitas daerah.

Berdasarkan data yang ada, Luwuk memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi kota administratif. Berikut Kota Luwuk akan terdiri dari enam kecamatan, yaitu: Kintom Nambo Luwuk Selatan Luwuk Luwuk Utara Luwuk Timur Dari segi batas wilayah, Luwuk berbatasan dengan Kabupaten Banggai di sisi timur, utara, dan barat, serta berbatasan langsung dengan laut di sisi selatan.

Luas wilayah Kota Luwuk diperkirakan mencapai 1.253,5 km², menjadikannya kota terbesar ke-enam di Indonesia berdasarkan luas wilayah. Untuk jumlah penduduk, Luwuk memiliki sekitar 116.400 jiwa pada tahun 2023, yang menduduki peringkat ke-89 dalam hal jumlah penduduk di Indonesia.

Kota Luwuk memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Sektor-sektor utama yang mendukung perekonomian Kabupaten Banggai, seperti pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan industri pengolahan, juga memberikan kontribusi signifikan pada ekonomi Kota Luwuk.

Jika Kota Luwuk akhirnya berhasil dimekarkan dan menjadi ibu kota Provinsi Sulawesi Timur, banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah pertanyaan mengenai pemindahan ibu kota Kabupaten Banggai. Dimana ibu kota Kabupaten Banggai akan dipindahkan jika Luwuk menjadi kota administratif? Ini tentu menjadi salah satu isu penting yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah daerah.

Secara ekonomi, Luwuk memang memiliki potensi yang cukup baik. Dengan PDRB yang diperkirakan setara dengan Kota Pekalongan yang mencapai Rp1,6 triliun, Luwuk memiliki kapasitas untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi. Selain itu, jika pemekaran ini berhasil, Luwuk juga akan menjadi salah satu kota besar di Indonesia dengan perkembangan yang pesat, mengingat luas wilayah dan potensi sumber daya alam yang ada.***

Sumber: PikiranRakyat.com