Wagub Reny Lamadjido: Raperda Cagar Budaya Jadi Payung Hukum Penting untuk Sulawesi Tengah

WhatsApp Image 2025-09-22 at 14.39.52_b17a15e5
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, saat menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terkait Raperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng di Palu. (Foto: Abdy/Faktasulteng.id)

Faktasulteng.id, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya sebagai landasan hukum yang kuat dalam menjaga warisan budaya daerah.

Hal itu disampaikan Reny saat memberikan tanggapan pemerintah daerah pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah Masa Persidangan Ke-III Tahun Kesatu, Senin (22/9/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Palu.

Dalam forum resmi tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung keberlanjutan pembahasan Raperda. Reny pun mengapresiasi dukungan kolektif legislatif yang dinilainya sebagai bentuk komitmen bersama menjaga identitas dan kekayaan sejarah Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Menko AHY Tiba di Palu, Gubernur Anwar Hafid Sambut dengan Tarian Adat Mokambu

“Apresiasi kami kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum. Dukungan ini sangat penting, karena ke depan jika potensi budaya kita dilindungi dan dilestarikan melalui regulasi, tentu akan memberi dampak positif, baik dari sisi ilmu pengetahuan maupun peningkatan ekonomi masyarakat, terutama melalui wisata budaya,” tegas Reny.

Komitmen Pemprov Sulteng

Reny menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti masukan dan dukungan dewan dengan langkah konkret. Mulai dari penguatan regulasi, penyusunan kebijakan strategis, pengalokasian anggaran, hingga peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat, swasta, BUMN, dan lembaga donor.

BACA JUGA  Shalat Gaib Polres Tolitoli, Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Affan Kurniawan

Ia menekankan bahwa pelibatan masyarakat, komunitas adat, akademisi, hingga pelaku seni dan budaya akan menjadi bagian penting dari strategi pelestarian. “Pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.

Menuju World Heritage

Reny juga menyampaikan optimisme bahwa warisan megalitikum Sulawesi Tengah berpotensi mendapat pengakuan dunia. Upaya menjadikan situs megalit sebagai World Heritage diyakini dapat mendorong pembangunan berbasis budaya yang berkelanjutan sekaligus menjadi daya tarik wisata unggulan.

BACA JUGA  Pemkab Sigi Buka Pendaftaran Beasiswa Sigi Masagena Tahun 2025

“Kita berharap, kekayaan megalitikum yang ada di Sulawesi Tengah suatu saat akan mendapat pengakuan internasional. Ini akan menjadi kebanggaan sekaligus peluang ekonomi yang besar bagi masyarakat kita,” pungkasnya.

Kehadiran Wakil Gubernur dalam sidang paripurna DPRD Sulteng tersebut menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya serta penguatan identitas daerah. (Abdy HM)

MeldWP – Premium WordPress Themes & Plugins