Uta Dada Resmi Miliki Sertifikat Halal dan HKI, Jadi Identitas Kuliner Khas Sigi

WhatsApp Image 2025-09-20 at 17.07.13_cd93558b
Bupati Sigi bersama Sekda Nuim Hayat menerima sertifikat Halal dan HKI untuk kuliner khas Uta Dada pada rangkaian Festival Uta Dada di Marawola. (Foto: Andry/Faktasulteng.id)

Faktasulteng.id, Sigi – Dalam rangkaian acara Festival Uta Dada, terdapat agenda perlombaan penilaian terhadap Uta Dada yang diikuti oleh lima desa di Kecamatan Marawola. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian sertifikat halal oleh LPPPH EWI serta penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Uta Dada.

Dalam perlombaan tersebut, Desa Balane berhasil meraih juara pertama. Disusul oleh Desa Porame di posisi kedua, Desa Padende di posisi ketiga, Desa Sibedi di posisi keempat, dan Desa Binangga di posisi kelima.

BACA JUGA  Razia Penginapan, Tim Hunter 07 Satpol PP Tolitoli Temukan Miras dan Sejumlah Pasangan Tidak Resmi

Usai pengumuman pemenang lomba, acara dilanjutkan dengan pemberian HKI dan sertifikat halal untuk Uta Dada.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Palu, Aida Julpha Tangkere, menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan sertifikat kekayaan intelektual komunal, yang melindungi kearifan lokal berupa pengetahuan makanan tradisional khas Kabupaten Sigi.

“memang kekayaan intelektual misalnya belum mengetahui dan terlalu kita pahami, tetapi dengan niat dan dorongan dan juga cita-cita dari pak Bupati kita bisa melakukan ekspansi keluar dengan segala anggaran yang ada, itupun berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat juga. Tapi kita juga harus mengedepankan karakteristik dan identitas dari kabupaten Sigi,” ujarnya.

BACA JUGA  DBH Nikel "Ngenes", Gubernur Anwar Hafid Geram, Pegiat Serukan "Rebut" Aset Daerah

Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap identitas daerah, termasuk kuliner, agar dapat dikembangkan lebih luas ke luar daerah.

“kita bicara sana-sini, tetapi karakteristik ekonomi kreatif kita belum dilakukan perlindungan hukum, itu nanti hasilnya nol. Jadi kita harus melakukan perlindungan hukum, dan terlebih lagi kita ekspansi keluar agar Negara lain bisa mengetahui bahwa kabupaten Sigi yang ada di Sulteng merupakan memiliki kekayaan dari hasil alamnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Alasan Sakit Saat Rakor di KPK, Bupati Buol terlihat Asik Joget di Lintasan Balap Motor

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat HKI dan sertifikat halal yang diterima langsung oleh Bupati Sigi, didampingi Sekretaris Daerah Nuim Hayat. (Andry)

MeldWP – Premium WordPress Themes & Plugins