Festival Uta Dada di Sigi Hadirkan Layanan SIM, Kesehatan, Pajak, hingga HKI

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi, Heru Murtanto. (Foto: Andry/Faktasulteng.id)

Faktasulteng.id, Sigi – Festival Uta Dada yang akan digelar pada Sabtu, 20 September 2025, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Asmaul Husna, Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, akan menghadirkan beragam layanan untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi, Heru Murtanto, saat dihubungi wartawan Faktasulteng melalui pesan WhatsApp. Ia menyebutkan, persiapan berjalan sesuai dengan koordinasi bersama OPD terkait, pihak keamanan, pemerintah desa dan kecamatan, serta pelaku seni dan budaya.

BACA JUGA  Gubernur Anwar Hafid Luncurkan Gema Kerukunan Kulawi Raya, Serap Aspirasi Rakyat

“Acara akan berlangsung dari jam 7 pagi hingga 12 siang dan mengundang pemerintah daerah Kabupaten Sigi dan Provinsi Sulawesi Tengah, DPRD Sigi, DPRD Provinsi, mitra kerja, tokoh adat, tokoh masyarakat serta masyarakat umum dan wisatawan,” ujar Heru.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Sigi akan menghadirkan beberapa layanan publik pada pelaksanaan Festival Uta Dada sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pemkab Tolitoli Liburkan Sekolah 1 September 2025 Antisipasi Aksi September Gelap

“kami ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa pada pelaksanaan Festival Uta Dada akan diadakan layanan SIM Keliling, layanan kesehatan dan BPJS, layanan samsat (pajak kendaraan) dan layanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kementerian Hukum,” tutupnya. (Andry)

MeldWP – Premium WordPress Themes & Plugins