Faktasulteng.id, Palu – Rencana ribuan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai kabupaten mendadak berantakan. Dana KKN yang semestinya menopang biaya keberangkatan tak kunjung cair. Alhasil, sebagian besar peserta KKN Angkatan 113 dipindahkan ke wilayah Kota Palu.
Kekecewaan merebak. Banyak mahasiswa mengaku tak mendapat penjelasan resmi. Pertemuan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untad pada Rabu, 10 September, pun gagal meredakan keresahan.
Sehari kemudian, tim Faktasulteng.id meminta klarifikasi langsung ke Kepala LPPM Untad, Dr. Lukman Nadjamuddin. Pihak LPPM beralasan, pemindahan lokasi adalah langkah darurat lantaran anggaran transportasi ke daerah luar kota belum disetujui universitas. “Kalau menunggu dana turun, KKN bisa tertunda. Jadi sementara dipindahkan lebih dekat,” ujar salah satu staf LPPM.
Dana KKN sebesar Rp630 ribu per mahasiswa, menurut LPPM, masuk ke sistem keuangan resmi universitas. Proses pencairannya mesti melewati mekanisme persetujuan formal, sehingga tak bisa serta-merta digunakan.
Namun, isu tak berhenti di situ. Beredar kabar adanya dugaan penyelewengan dana: aliran ke rekening pribadi hingga duplikasi laporan pertanggungjawaban. Ditanya soal hal ini, Lukman hanya menanggapi singkat. “Soal itu tanyakan saja sama pembuat berita,” katanya.
Sementara mahasiswa masih menunggu kepastian. Jika dana berhasil dicairkan, mereka berharap bisa kembali ke lokasi KKN awal: Sigi, Donggala, dan daerah lain di luar Palu. Untuk saat ini, semuanya masih serba menggantung. (Abdy/Apri)
Leave a Reply