Faktasulteng.id, TOLITOLI – DPRD Kabupaten Tolitoli kembali melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang sidang utama Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tolitoli, Moh. Besar Bantilan; Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Ny. Sriyanti Dg. Parebba; perwakilan Kodim 1305/BT, Lanal, dan Pengadilan Agama; Sekretaris DPRD beserta jajaran anggota dewan; sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); serta perwakilan media massa.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu daerah “Patriot Baolan”. Setelah itu, Ketua DPRD Tolitoli menyampaikan pengantar sebagai tanda dimulainya kegiatan rapat.
“Penyampaian pandangan umum fraksi–fraksi DPRD yang akan disampaikan harus dimaknai sebagai upaya dari pihak legislatif untuk menciptakan kesamaan pandangan dan pendapat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam hal pengelolaan dan penggunaan anggaran,” kata Ny. Sriyanti Dg. Parebba, Ketua DPRD Tolitoli.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangannya. Dalam penyampaian tersebut, terdapat sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan ke depan. Catatan-catatan ini diterima dengan baik sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun Tolitoli.
“Kami selaku Pemerintah Daerah Tolitoli menerima seluruh catatan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh para fraksi-fraksi DPRD Tolitoli dalam kegiatan ini demi kemajuan Tolitoli yang lebih baik kedepannya,” ujar Moh. Besar Bantilan, Wakil Bupati Tolitoli. (Nasha)
Leave a Reply