Ranperda RPJMD 2025–2029 Disampaikan, Pemkab dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS 2025

Ranperda RPJMD 2025–2029 Disampaikan, Pemkab dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS 2025 (Foto: Andry/Faktasulteng.id)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI - Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan penjelasan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna kesembilan masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di ruang sidang utama DPRD Sigi.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Dalam penjelasannya, Rizal menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam merencanakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD menjadi dasar dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah yang akan menggerakkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi,” ujar Rizal.

“Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 ini terdiri dari beberapa bagian penting, di antaranya pembahasan mengenai aspek demokratik dalam RPJMD yang merujuk pada substansi naskah akademik,” sambungnya.

Rizal juga memaparkan gambaran visi Kabupaten Sigi, yakni: Kabupaten Sigi Maju Berkelanjutan Berbasis Pertanian dan Pariwisata, yang memiliki tiga pokok utama.

“Sedikitnya saya berikan gambaran kejelasan mengenai visi kami, yaitu Kabupaten Sigi berkomitmen untuk menjadi kabupaten yang modern dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal dan membangun sesuai dengan karakteristik budaya,” ucapnya.

Menurut Rizal, Kabupaten Sigi harus bertekad untuk mampu bersaing di kancah regional maupun tingkat nasional.

“Saya bertekad menjaga nilai-nilai budaya, tradisi yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Sigi. Dengan semangat ini, kami berusaha mewujudkan ketahanan yang tangguh dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing atau yang kami sebut sebagai masyarakat masagena, masyarakat Sigi yang sejahtera,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan hijau. Hal ini sejalan dengan upaya membangun sektor-sektor strategis seperti pertanian, pariwisata, serta usaha super mikro, mikro, dan menengah.

“Sektor-sektor tersebut memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun tetap memperhatikan pelayanan dasar yang penuh kualitas serta pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sigi,” jelas Rizal.

Selain itu, Rizal menegaskan bahwa Kabupaten Sigi memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata. Menyadari hal tersebut, Pemda berkomitmen meningkatkan produktivitas dan inovasi teknologi di sektor pertanian guna mendukung ketahanan pangan daerah.

“Di lain sisi, kami juga berfokus pada peningkatan kualitas infrastruktur pariwisata, agar sektor ini dapat berkembang dengan baik untuk menarik wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ucap Rizal.

Dengan potensi alam yang luar biasa, Pemda meyakini bahwa sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sambil tetap menjaga kelestarian alam dan budaya lokal.

Kegiatan rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang dilakukan oleh Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, serta Wakil Ketua II DPRD Sigi Ikra Ibrahim. (Andry)