JAKARTA, Faktasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan anggota DPRD Provinsi Sulteng, Hidayat Pakamundi, melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Pertemuan ini bertujuan memperjuangkan pembentukan Pengadilan Negeri di Morowali, demi mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat setempat.
Anwar Hafid mengungkapkan, masyarakat Morowali dan Morowali Utara, termasuk para buruh dan pencari keadilan, selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Poso atau Palu untuk mengikuti proses hukum. “Hari ini kami menyampaikan aspirasi besar masyarakat Morowali dan Morowali Utara,” ujarnya usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Anwar menyampaikan langsung harapan masyarakat kepada Ketua MA agar Pengadilan Negeri segera didirikan di Morowali. Respons MA terhadap aspirasi ini positif, dengan menyatakan bahwa proses pembentukan pengadilan sudah berjalan. “Prosesnya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden. Jika itu sudah keluar, maka Pengadilan Negeri Morowali akan segera hadir,” jelas Anwar Hafid.
Selain itu, MA juga memberikan arahan agar segera berkoordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial untuk menggelar sidang-sidang ketenagakerjaan langsung di Morowali. Langkah ini diharapkan mempermudah akses hukum bagi para pekerja dan buruh. “Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa dilakukan langsung di Morowali. Ini bagian dari upaya kita mendekatkan pelayanan hukum kepada rakyat,” tambah Gubernur.
Anwar Hafid memberikan apresiasi kepada Bupati Morowali atas komitmennya dalam memperjuangkan akses keadilan. “Luar biasa, Pak Bupati Morowali punya semangat besar untuk melayani rakyat lebih dekat,” katanya.
Dengan adanya pengadilan di Morowali, diharapkan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum dapat merasakan kemudahan dan efisiensi. Langkah ini dinilai sebagai upaya mewujudkan pelayanan hukum yang layak dan manusiawi bagi masyarakat Morowali dan Morowali Utara. (RES)
Leave a Reply