KPU Sulteng Kembalikan Rp 34 Miliar ke Kas Daerah

Wakil Gubernur Reny dan Komisioner KPU Sulteng (Foto: Biro Adpim Sulteng)

Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan pengelolaan anggaran yang efisien dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Buktinya, lembaga penyelenggara pemilu tersebut mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (6/5/2025).

Pengembalian dana secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Dr. Resvi Renol, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, di ruang kerja Wakil Gubernur. Dana senilai puluhan miliar rupiah itu diketahui telah masuk ke kas daerah pada hari yang sama.

BACA JUGA  Jembatan Palu IV Tuntas Mei Ini: Sudah Masuk Tahap Akhir Finishing

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengucurkan dana hibah sebesar Rp 76,93 miliar untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada 2024. Ketua KPU Sulteng, Resvi Renol, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, terutama pemerintah provinsi, yang memungkinkan pengelolaan anggaran yang baik ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran,” kata Resvi Renol.

BACA JUGA  Bupati Tolitoli Resmikan Podcast “Baabarlu Mopido” Milik Diskominfo

Wakil Gubernur Reny Lamadjido pun memberikan pujian kepada KPU Sulawesi Tengah atas efisiensi dalam pengelolaan anggaran Pilkada. “Kami berterima kasih atas pengelolaan anggaran hibah yang baik. Ini menjadi contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya. Pengembalian sisa dana ini dinilai sebagai langkah akuntabel dan patut diapresiasi dalam penggunaan anggaran publik. (**)

Berita Berbasis Data