Lanal Tolitoli Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ballpress Ilegal dari Malaysia

Komandan Lanal Tolitoli, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/5/2025) (Foto: Nasha)

BUOL – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tolitoli berhasil membongkar upaya penyelundupan ratusan bal pakaian bekas ilegal (ballpress) di Pelabuhan Komaligon, Buol, pada Minggu (4/5/2025). Sebanyak 280 ballpress yang diduga kuat berasal dari Tawau, Malaysia, dan rencananya akan diselundupkan ke Manado, Sulawesi Utara, berhasil diamankan.

Komandan Lanal Tolitoli, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/5/2025), mengungkapkan bahwa penyelundupan ballpress ilegal ini berpotensi merugikan negara, terutama sektor industri tekstil dalam negeri dan UMKM. Selain itu, praktik ilegal ini juga dapat menghilangkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

BACA JUGA  Terobosan Pelayanan Jiwa di Tolitoli: Bupati Resmikan "Tulip" Satu Atap RSUD Mokopido

“Penindakan terhadap penyelundupan ballpress ilegal ini adalah wujud komitmen Lanal Tolitoli bersama Pos AL Buol dalam melindungi masyarakat dan negara, sejalan dengan semangat program asta cita Presiden Indonesia,” tegas Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban.

Lebih lanjut, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban memaparkan kronologis penangkapan. Berawal dari informasi yang diterima pada 28 April 2025 mengenai rencana penyelundupan ballpress dari Tawau, tim Lanal Tolitoli kemudian melakukan pengamatan intensif di sejumlah titik perairan Buol.

Pada 3 Mei 2025, aktivitas bongkar muat terpantau, dan pada 4 Mei 2025, tim mendapatkan informasi mengenai truk yang disiapkan untuk mengangkut muatan ilegal tersebut. Tak berselang lama, kapal yang dicurigai membawa ballpress terpantau memasuki Pelabuhan Komaligon. Tim gabungan segera bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan kapal.

BACA JUGA  Jembatan Palu IV Tuntas Mei Ini: Sudah Masuk Tahap Akhir Finishing
Lanal Tolitoli Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ballpress Ilegal dari Malaysia (Foto: Nasha)

Hasil penggeledahan menemukan 280 ballpress yang terdiri dari 272 bal pakaian bekas dan 8 bal sepatu bekas. Selain itu, petugas juga mengamankan 5 unit telepon genggam berbagai merek. Saat pemeriksaan, nahkoda kapal dan empat anak buah kapal (ABK) tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Nilai total barang bukti ballpress ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 780 juta.

Nahkoda dan keempat ABK saat ini diamankan di Posal Buol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Buol.

BACA JUGA  Maling Kios di Sigi Babak Belur Diamuk Massa

Keberhasilan operasi ini, menurut Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, merupakan hasil sinergitas yang baik antara TNI AL dan berbagai pihak terkait. Hal ini juga selaras dengan penegasan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap informasi yang diterima, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Nasha)

Berita Berbasis Data