Ultimatum Gubernur Sulteng ke Perusahaan Tambang: “Bangun Jalan Sendiri atau Kami Tindak Tegas!”

Foto: Biro Adpim Sulteng

Palu, Sulawesi Tengah – Momentum Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5) lalu diwarnai gebrakan keras dari Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Bertempat di sebuah kafe di Palu, sang gubernur tanpa tedeng aling-aling melayangkan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Inti pesannya lugas: ikut bertanggung jawab membangun dan memelihara infrastruktur jalan yang mereka lalui, atau bersiap menghadapi tindakan tegas.

Anwar Hafid mendorong terjalinnya sinergi antara pihak swasta dan pemerintah melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, langkah ini menjadi solusi rasional di tengah keterbatasan anggaran negara. Beban pembangunan dan perawatan jalan negara, terutama yang kerap dilalui oleh kendaraan berat perusahaan tambang di sekitar area produksi, tidak seharusnya dipikul sepenuhnya oleh pemerintah.

BACA JUGA  Sebanyak 1.650 Balita di Sigi Mengalami Stunting, Dinkes: Fokus pada Tiga Kecamatan dengan Prevalensi Tertinggi

Sang gubernur mencontohkan praktik baik yang telah dilakukan oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali. Perusahaan raksasa tersebut telah membangun jalan nasional di kawasan Bahodopi sebagai wujud tanggung jawab sosial korporasi (CSR) kepada pemerintah dan masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perusahaan tambang lainnya, terutama yang aktivitasnya sering melintasi ruas jalan Watusampu dan Tompira. Kedua jalur tersebut, menurut gubernur, kini kondisinya sangat memprihatinkan.

“Hanya ada dua pilihan,” tegas Anwar Hafid dengan nada meninggi, “pertama, bangun flyover sendiri untuk mengatasi kerusakan jalan akibat aktivitas kalian, atau kedua, bantu pemerintah daerah memperbaiki jalan yang sudah rusak parah.” Ultimatum ini jelas bukan sekadar imbauan. Gubernur Anwar Hafid dengan lantang menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas para pengusaha “nakal” yang abai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

BACA JUGA  TPPS Tolitoli Paparkan Capaian Signifikan Penurunan Stunting di Hadapan Tim Audit Provinsi Sulteng

Tak hanya fokus pada infrastruktur jalan, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menunjukkan keseriusan dalam menyoroti isu pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memasang alat pemantau kualitas udara di beberapa titik lokasi penambangan. Selain itu, pembaruan laporan cuaca mingguan juga diminta secara rutin untuk memantau potensi dampak polusi udara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Gubernur Anwar Hafid menegaskan keberaniannya untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terbukti mencemari lingkungan di Sulawesi Tengah. “Inventarisir seluruh bukaan tambang, lalu turunkan satuan tugas lingkungan ke sana untuk mengumpulkan bukti-bukti,” perintahnya dengan tegas, sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.  

BACA JUGA  Serbu Pasar Murah Tolitoli! Aneka Kebutuhan Pokok Harga Miring Sambut Ramadhan

Dengan keberanian dan ketegasan ini, Gubernur Anwar Hafid berharap pembangunan ekonomi di Sulawesi Tengah dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Ia menginginkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bukan pertumbuhan yang mengorbankan kelestarian alam dan kenyamanan masyarakat. Ultimatum ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi mentolerir praktik-praktik pertambangan yang merugikan kepentingan publik dan lingkungan. Bola kini berada di tangan para pengusaha tambang: memilih untuk bermitra dan bertanggung jawab, atau menghadapi konsekuensi tegas dari sang gubernur.

Berita Berbasis Data