Aliansi Buruh Sulteng Kecam Rezim dan UU Cipta Kerja di Momen May Day

Aksi Long March dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional di Kota Palu (Foto:Ist.)

Palu, Sulawesi Tengah – Aliansi Pekerja dan Rakyat Sulawesi Tengah (Apar Sulteng), yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Sulteng (Ampera Sulteng), menyampaikan refleksi keras pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Dalam pernyataan tertulis yang diterima Kamis (1/5), mereka mengecam kepemimpinan rezim saat ini yang dinilai bercorak militeristik dan menindas hak-hak buruh serta demokrasi.

BACA JUGA  Bupati Tolitoli Tegas Larang Titipan di PDAM Ogomalane, Prioritaskan Pelayanan Melalui Dukungan Masyarakat

Apar Sulteng menilai bahwa di bawah kepemimpinan saat ini, esensi May Day tergerus dan diwarnai oleh ketidakadilan serta intimidasi. Mereka menyoroti dipertahankannya Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bukti tunduknya negara pada kepentingan oligarki dan pemilik modal, yang berdampak pada upah murah, kontrak kerja pendek, dan penyempitan ruang demokrasi.

Dalam pernyataan sikapnya, Apar Sulteng menyerukan pencabutan Badan PHK dan pengesahan RUU Keterwakilan Pekerjaan Pro Buruh serta pemberian kepastian dan jaminan kerja layak. Selain isu sentral tersebut, mereka juga menyuarakan 12 tuntutan turunan, termasuk penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu, pengesahan RUU Kesejahteraan Buruh dan PPRT, penolakan tambang bebatuan di sekitar Palu, penolakan militerisme kampus, penghentian diskriminasi dan kriminalisasi, serta penghapusan hukum anti demokrasi.

BACA JUGA  Menyemai Investasi di Tanah Kaili: Fokus Baru untuk Wilayah Barat

Aliansi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap dan berjuang bersama demi keadilan dan hak-hak buruh serta demokrasi di Sulawesi Tengah. (**)

Berita Berbasis Data