Palu – Sebanyak 67 perusahaan di Sulawesi Tengah menerima penghargaan dari pemerintah provinsi atas kinerja apiknya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Apresiasi ini diberikan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) untuk periode 2023–2024.
Malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Santika Palu, Kamis malam (24/4), menjadi momentum apresiasi bagi para pelaku usaha yang dinilai memiliki komitmen terhadap kelestarian lingkungan. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, hadir langsung untuk menyerahkan sertifikat penghargaan kepada perwakilan perusahaan.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid memberikan selamat kepada perusahaan-perusahaan yang meraih nilai tertinggi dalam PROPER. Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan tegas kepada perusahaan yang masih memiliki catatan merah dalam pengelolaan lingkungan untuk segera melakukan perbaikan. “Selamat kepada perusahaan yang sudah mendapat nilai tertinggi. Yang merah-merah, tolong segera diperbaiki,” tegasnya.
Dengan gaya bahasa yang khas, Gubernur Anwar Hafid menggunakan metafora yang menarik untuk menggambarkan pentingnya menjaga lingkungan. Ia mengibaratkan lingkungan sebagai “anak perempuan cantik” yang harus dijaga dan dirawat dengan baik oleh “pasangannya”, yaitu perusahaan. Melalui analogi ini, ia berharap perusahaan dapat lebih memahami tanggung jawabnya dalam menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Anwar Hafid berharap penghargaan PROPER ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan serta memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Yoppy Patiro, mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersinergi dan aktif dalam Program 9 BERANI, sebuah inisiatif pemerintah daerah dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara dunia usaha dan Dinas Lingkungan Hidup demi terjaganya lingkungan dan tercapainya pembangunan berkelanjutan.
Acara penganugerahan PROPER ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Bambang Hariyanto, Karo SDM Polda Sulteng, Kasiter Korem 132/Tadulako, anggota DPRD Provinsi Sulteng, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, diumumkan pula perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih predikat tertinggi, yaitu Predikat Emas. Tiga perusahaan yang berhasil mendapatkan penghargaan prestisius ini adalah PT. Panca Amara Utama (Kabupaten Banggai), JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (Kabupaten Banggai), dan PT Pertamina EP Asset 4-Field Donggi Matindok (Kabupaten Banggai). (**)
Leave a Reply