Tak Jaga Kebersihan Di Food Court, SATPOL PP Kota Palu Segel Sementara Sejumlah Tempat Usaha

Palu, Sulawesi Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu mengambil tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara terhadap sejumlah tempat usaha di area food court Vatulemo. Penutupan yang berlaku mulai tanggal 24 April 2025 ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran terkait kebersihan lingkungan di sekitar tempat usaha.

Adapun dasar dari tindakan ini adalah Peraturan Walikota Palu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan. Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Palu, disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf e, salah satu kewajiban pelaku usaha adalah memelihara kebersihan lingkungan hidup Kota Palu, termasuk di area tempat usaha.

BACA JUGA  Satgas Madago Raya dan BTOF Sasar Daerah Terpencil untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sejumlah tempat usaha di food court yang terkena penutupan sementara ini adalah Aweng, Seluruh Pelaku Usaha di Lokasi Food Court, Takabci, Ayam Mayor, Sri Rezeki, Fish & Fit Eatgo, dan A’robi. Penutupan ini akan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan, menunggu adanya perbaikan dan pemenuhan standar kebersihan yang ditetapkan.

BACA JUGA  Longsor Putuskan Akses Jalan Poros Pendolo-Mangkutana, Warga Berjibaku Perbaiki Jalan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu telah mengeluarkan surat perintah tugas dengan Nomor: 800.1/222/Sat.Pol.PP/2025 dan Lampiran: Biasa terkait penertiban dan penutupan sementara kegiatan usaha ini.

Tindakan tegas dari Satpol PP ini mendapat dukungan dari Kota Palu, melalui Akun instagramnya @hadiantorasyid menuliskan komentar bahwa sudah berulang kali terdapat sampah berserakan di sekitar pelaku usaha dan tidak terjaganya kebersihan sehingga food court ditutup sementara waktu.

BACA JUGA  Di Akhir Tahun 2024, Disbunak Tolitoli Temukan Virus PMK

Dalam unggahannya, Hadiyanto Rasyid juga mengingatkan para pelaku usaha lainnya di Kota Palu untuk selalu menjaga kebersihan sekitar tempat usahanya. Ia juga menghimbau pembeli maupun orang yang beraktivitas di sekitar tempat usaha untuk selalu menjaga kebersihan. (Ap)

Berita Berbasis Data