Sulteng Genap 61 Tahun, Pemprov Hadirkan “Mal Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso” di JCC Palu

Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, Meresmikan Mall Pelayanan Masyarakat di JCC Palu, Sabtu (19/4) Malam. (Foto: Biro Adpim Sulteng)

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya. Sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah, Pemprov meluncurkan “Mal Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso” yang berlokasi strategis di Jodjokodi Convention Center (JCC) Palu.

Mal pelayanan terpadu ini resmi dibuka pada Sabtu malam (19/4) dan akan melayani masyarakat hingga 10 Mei 2025. Kehadirannya bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan akses berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang nyaman.

BACA JUGA  KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tolitoli Tahun 2024

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM., melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian MPP Sulteng Nambaso. Setelah peresmian, keduanya beserta rombongan meninjau langsung 24 gerai pelayanan yang siap melayani masyarakat.

MPP Sulteng Nambaso menghadirkan layanan dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta berbagai lembaga penting lainnya. Masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan seperti Administrasi Kependudukan, Perizinan, Pajak Daerah, hingga layanan dari instansi vertikal seperti Imigrasi, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), perbankan, BPJS Kesehatan, dan pengurusan sertifikat halal.

BACA JUGA  Ennichisai 2025, Upaya GOW Dongkrak Ekonomi Kreatif Tolitoli

Kemudahan semakin terasa dengan jam operasional MPP yang berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WITA. Dengan konsep “cukup datang satu kali, semua urusan bisa langsung dituntaskan,” masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus berbagai dokumen resmi, legal, dan sah sesuai prosedur yang berlaku.

“Mal Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso hadir sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan, kepraktisan, dan transparansi dalam setiap urusan,” ujar seorang perwakilan Pemprov Sulteng.

BACA JUGA  PT CPM Raih PROPER Biru, Bukti Komitmen Lingkungan di Sektor Tambang Emas Palu

Masyarakat Sulawesi Tengah kini dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik. Kunjungi segera Mal Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso di Jojokodi Convention Center! Praktis, Transparan, dan Melayani dengan sepenuh hati. Semua Urusan, Satu Tujuan: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat! (**)

Berita Berbasis Data