DMI Sulteng Desak Kepolisian, Tindak Tegas Penghina Guru Tua

PALU – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Tengah mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap Fuad Plered.

Desakan ini muncul setelah Fuad Plered diduga melontarkan hinaan terhadap Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri, atau yang akrab disapa Guru Tua, tokoh kharismatik di Sulawesi Tengah.

Ketua DMI Sulteng, H. Ahmad Ali, dalam pernyataannya pada Ahad, 30 Maret 2025, meminta Kapolda Sulteng untuk segera merespons laporan yang telah masuk dan menangkap Fuad Plered dalam waktu 2 x 24 jam.

“Hendaknya ini ditanggapi secara serius oleh aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sulteng, karena ini berpotensi terjadi konflik sosial,” ujar Ahmad Ali.

Ahmad Ali menegaskan bahwa kemarahan warga Alkhairaat yang tidak terima dengan penghinaan tersebut bukan semata-mata persoalan pribadi Guru Tua.

“Ini bukan tentang pribadi Guru Tua, tapi tentang kemarahan warga Alkhairaat yang tidak menerima penghinaan Fuad Plered terhadap guru teladan kami,” tegasnya.

Desakan ini mencerminkan kegeraman masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya warga Alkhairaat (Abnaulkhairaat), terhadap tindakan Fuad Plered. Mereka menuntut keadilan dan tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayah tersebut. (**)