KontraS Menggeruduk Rapat Tertutup Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Turut Bersuara

Foto: IST

Jakarta – Tiga perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menggeruduk rapat tertutup Komisi I DPR RI yang membahas revisi UU TNI, di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3). Mereka meminta agar DPR menghentikan pembahasan revisi tersebut.

Mereka mempersoalkan rapat Panja ini digelar secara tertutup. Mereka pun meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.

Sebagai informasi, sejak Jumat (14/3) kemarin, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat Panja membahas RUU TNI.

Anggota Komisi I DPR Tb Hasanuddin mengatakan rapat diikuti Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Merasa Janggal

Dalam kesempatan yang sama, Andrie dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menyatakan bahwa koalisi merasakan kejanggalan lantaran proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan sangat tertutup.

“Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga terkait pasal dan substansinya, itu jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia,” ujar Andrie.

Ia juga menyebut bahwa koalisi telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR, sekaligus meminta untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.

“Tuntutan kami jelas, untuk menghentikan segala proses. Jangan dilanjutkan, jangan terburu-buru, karena itu menunjukkan baik pemerintah maupun DPR, tidak mendengarkan aspirasi rakyat,” tuturnya menutup aksi. (**)