Dua Tahanan Kejari Palu Kabur Saat Hendak Sidang

Tangkapan Layar CCTV PN Palu

Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah, melarikan diri saat hendak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu pada Rabu, 5 Maret 2025. Kedua tahanan tersebut, Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi, merupakan terdakwa dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian di rumah warga.

Insiden ini terjadi di PN Palu, Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur, saat kedua tahanan sedang menunggu giliran sidang. Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, kedua terdakwa melarikan diri saat akan dibawa ke ruang sidang. Meskipun ada petugas kejaksaan yang berjaga, mereka tetap nekat melarikan diri.

Rekaman kamera CCTV PN Palu menunjukkan detik-detik pelarian kedua terdakwa. Dalam video tersebut, terlihat salah satu terdakwa sempat terpeleset dan jatuh sebelum kembali berlari. Kedua tahanan melarikan diri keluar halaman PN dari arah yang berbeda.

Pihak Kejari Palu telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran dan menangkap kembali kedua tahanan yang kabur. Hingga saat ini, upaya pencarian masih terus dilakukan. (**)