FaktaSulteng.id, Tolitoli – Pada akhir tahun 2024, Polres Tolitoli menggelar Konferensi Pers akhir tahun yang telah dilaksanakan pada 31 Desember 2024 lalu, di Mapolres Tolitoli. Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Tolitoli, Bambang Herkamto, S.H dan didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel. Dalam kegiatan tersebut, disebutkan bahwa permasalahan narkotika pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.
“Kasus narkotika di wilayah Kab. Tolitoli mengalami kenaikan dari 30 kasus di tahun 2023, kemudian naik 1 kasus menjadi 31 kasus di tahun 2024. Walaupun hanya mengalami peningkatan sebanyak satu kasus, namun masalah narkotika menjadi ancaman serius di wilayah Kabupaten Tolitoli” kata Kapolres Tolitoli, Bambang Herkamto.
Dirinya menjelaskan bahwa adanya masalah narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli dikarenakan faktor ekonomi masyarakat sehingga menjual narkotika untuk mendapatkan uang. Selain itu, di wilayah Kabupaten Tolitoli juga belum terdapat adanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.
“Kendala pengendalian kasus narkotika juga disebabkan oleh belum adanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota di wilayah Kabupaten Tolitoli.” Tambah Kapolres.
Sehingga berdasarkan hal tersebut, dirinya mengajak seluruh pihak dari seluruh kalangan masyarakat yang bisa membantu kepolisian untuk bekerjasama secara intensif agar dapat memutuskan mata rantai adanya penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional disebut BNNK/Kota adalah instansi vertikal Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam wilayah Kabupaten/Kota.
Selain itu, diketahui pada tahun 2024 ini, Polres Tolitoli telah berhasil memusnahkan sebanyak 6.256 kg narkotika yang didapatkan dari setiap penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. (Nasha)
Leave a Reply