Menteri Karding: Ada Sekitar 6 Juta Orang TKI/PMI Non Prosedural Tersebar Bekerja di Luar Negeri

Faktasulteng.id, Sigi – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI), Abdul Kadir Karding menyebutkan ada sekitar 6 juta orang warga Indonesia yang tersebar di seluruh dunia bekerja sebgai TKI/PMI Ilegal/Non Prosedural.

Hal ini disampaikan Menteri Karding saat memberikan sambutan dalam Pencanangan Desa Migran Emas, di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis 2 Januari 2025.

“Secara total dari data Bank Dunia per tahun 2017 sekitar 4,3 juta PMI non prosedural dari Indonesia tersebar bekerja di luar negeri dan hingga kini diperkirakan ada sekitar 6 juta pekerja. Para pekerja non prosedural tersebut dikhawatirkan minimnya peran/informasi dari pemerintah untuk melakukan upaya perlindungan ataupun pemulangan ke daerah asal” Ujarnya.

Menteri Kelahiran Desa Ogoamas, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala ini berharap agar para calon tenaga kerja untuk mengikuti jalur resmi sesuai prosedur sebelum bekerja di luar negeri.

Dalam hal ini para calon pekerja migran dapat berkoordinasi dengan aparat desa dan Disnakertrans Kab. Sigi guna mendapatkan perlindungan pekerja migran sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Perbup Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perlindungan CPMI Melalui Rekomendasi Digital Kepala Desa di Kab. Sigi (Protek Sigi).

Menteri Karding juga menegaskan agar masyarakat tidak percaya dengan para calo yang hanya memanfaatkan korban, tanpa memberikan jaminan kehidupan yang jelas.

“Hal ini guna menghindari terjadinya aksi kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) /human trafficking ataupun kejahatan transnasional lainnya yang merugikan para PMI dan keluarga di Kab. Sigi” Ungkap Menteri Karding.

Dalam kegiatan Pencanangan Desa Migran Emas Tersebut, juga dirangkaikan dengan Pembacaan Ikrar Kepala Desa dan penandatanganan prasasti Desa Migran Emas.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, didampingi Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, dan Bupati Sigi Muhamad Irwan, Mencanangkan 5 Desa di Kabupaten Sigi Sebagai Desa Migran Emas, Kamis 2 Januari 2025.

Bertempat di desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Menteri Karding di dampingi Gubernur dan Bupati Sigi menandatangani langsung Prasasti sebagai tanda dipilihnya 5 Desa di Sigi sebagai Desa Migran Emas. Adapun Desa Yang Terpilih;

  • Desa Langaleso
  • Desa Sibowi
  • Desa Pesaku
  • Desa Kaleke
  • Desa Baluase
Penandatanganan Prasasti Desa Migran Emas oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding (Foto: Dok. Humas BP2MI)

“Terpilihnya 5 Desa tersebut tidak lepas dari banyaknya warga Desa tersebust yang menjadi pekerja Migran dan Terbukti sukses dan bisa meningkatkan taraf hidupnya beserta kelluarga” ungkap Muhamad Irwan dalam sambutannya. (Fadil, Mutia)