Belum Adanya BNNK di Wilayah Kabupaten Tolitoli

FaktaSulteng.id, Tolitoli – Kasus Narkotika di wilayah Kab. Tolitoli mengalami kenaikan dari 30 kasus di tahun 2023, kemudian naik 1 kasus menjadi 31 kasus di tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tolitoli, Bambang Herkamto, S.H dan didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel dalam kegiatan Konferensi Pers akhir tahun yang telah dilaksanakan pada 31 Desember 2024 lalu, di Mapolres Tolitoli.

Adapun yang menjadi penyebab meningkatnya kasus narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli pada tahun 2024 yaitu dikarenakan faktor ekonomi. Masyarakat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga menjual narkoba maupun menjadi kurir pengedaran narkoba.

Selain itu, penyebab lain yaitu dikarenakan belum adanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota di wilayah Kabupaten Tolitoli sehingga menyulitkan Polres Tolitoli dalam menekan kasus narkoba yang terjadi. Namun hal tersebut telah sempat disampaikan kepada Bupati untuk membentuk BNNK Kabupaten Tolitoli.

“Adanya BNN di Kabupaten Tolitoli diperlukan sebagai wadah untuk melakukan pembinaan kepada pelaku pengedar narkoba yang notabene adalah pemula. Selain itu, karena wilayah Kabupaten Tolitoli merupakan pasar barang dan tempat rawan penyelundupan.” Kata Kapolres.

Polres Tolitoli selama ini juga telah berupaya dalam memberantas kasus narkoba tersebut, salah satunya adalah dengan menginformasikan saat terdapat kegiatan pemusnahan narkoba. Sehingga berdasarkan hal tersebut, dirinya mengajak seluruh pihak dari seluruh kalangan masyarakat yang bisa membantu kepolisian untuk bekerjasama secara intensif agar dapat memutuskan mata rantai adanya penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional disebut BNNK/Kota adalah instansi vertikal Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam wilayah Kabupaten/Kota. Pembentukan BNNK merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda Tolitoli dari pengaruh narkoba, BNNK akan menjadi badan khusus yang fokus menangani pencegahan peredaran nakoba di Kab. Tolitoli. Selain itu, melalui pembentukan kembali BNNK diharapkan dapat melawan jaringan narkoba internasional, antar provinsi, dan antar kabupaten yang beroperasi di wilayah Kab. Tolitoli.

Dikutip dari website mercusuar.web.id, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulteng tahjn 2018, Kombes Pol Sigit Kusmardjoko mengakui bahwa Tolitoli memang merupakan salah satu wilayah yang rawan masuknya peredaran narkotika jenis-jenis sabu-sabu dari luar wilayah Sulawesi Tengah. Hal itu dikarenakan jalur laut ini sering dipakai para pengedar untuk memasukan barang haram.

Selain itu, diketahui pada tahun 2024 ini, Polres Tolitoli telah berhasil memusnahkan sebanyak 6.256 kg narkotika yang didapatkan dari setiap penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. (Nasha)